Pengawas
Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan LPD sesuai Perarem dan ketentuan yang berlaku.
Struktur Organisasi
Pengelolaan dan pelayanan LPD Desa Adat Bualu dijalankan oleh pengurus dan tim yang memiliki fungsi serta tanggung jawab masing-masing, demi menjaga kepercayaan Krama dan keberlanjutan lembaga.
Peran & Tanggung Jawab
Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan LPD sesuai Perarem dan ketentuan yang berlaku.
Memimpin dan bertanggung jawab atas pengelolaan LPD serta memastikan tujuan lembaga tercapai.
Mengelola administrasi umum, surat menyurat, arsip, serta mendukung kelancaran operasional lembaga.
Mengelola dana Krama, tabungan, dan deposito serta memastikan keamanan dan pelayanan optimal.
Menganalisis, memproses, dan mengelola penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan.
Mengelola keuangan, melakukan pencatatan akuntansi, serta menyusun laporan keuangan secara berkala.
Menjalankan operasional layanan harian dan memastikan setiap proses pelayanan berjalan efektif dan efisien.
Mengelola data, dokumen, dan arsip lembaga secara tertib untuk mendukung akuntabilitas dan keteraturan.
Mengelola sistem informasi, layanan digital, serta pengembangan teknologi untuk mendukung kemajuan layanan.
Struktur organisasi yang solid adalah fondasi bagi layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan Krama.