Kantor LPD Desa Adat Bualu

Tata Kelola

Mengelola Kepercayaan, Menjaga Amanah

Sebagai lembaga keuangan milik Desa Adat, LPD Desa Adat Bualu menjalankan tata kelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Lima Prinsip yang Kami Pegang Teguh

Pengelolaan LPD Desa Adat Bualu berlandaskan lima prinsip utama untuk memastikan setiap keputusan dan tindakan selalu berpihak pada kepentingan Krama dan Desa Adat.

Transparansi

Informasi dan proses pengelolaan dijalankan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Akuntabilitas

Setiap tugas dan tanggung jawab memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tanggung Jawab

Pengelolaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan Krama dan Desa Adat.

Independensi

Pengelolaan dilaksanakan secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun sesuai kewenangan.

Kesetaraan

Setiap Krama mendapatkan pelayanan yang setara sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Bagaimana Prinsip Itu Kami Jalankan

Pelayanan kepada Krama

Memberikan informasi dan layanan sesuai prosedur dengan mengedepankan kepentingan Krama.

Pengelolaan Dana

Menjalankan pengelolaan dana secara hati-hati, sehat, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian yang baik.

Pelaporan & Evaluasi

Melakukan pelaporan dan evaluasi secara berkala untuk menjaga kinerja dan memastikan akuntabilitas lembaga.

Pengembangan Layanan

Terus menyesuaikan dan mengembangkan layanan sesuai kebutuhan Krama dan perkembangan zaman.

Dasar Hukum & Landasan Lembaga

LPD Desa Adat Bualu menjalankan kelembagaannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan awig-awig Desa Adat.

SK Gubernur Bali
No. 55 Tahun 1989

Landasan pembentukan LPD Desa Adat Bualu.

SK Bupati Badung
No. 745 Tahun 1989

Penetapan pembentukan LPD Desa Adat Bualu.

Peraturan Daerah Provinsi Bali
No. 3 Tahun 2017 tentang LPD

Landasan pengelolaan LPD di Provinsi Bali.

Peraturan Gubernur Bali
No. 44 Tahun 2017

Petunjuk pelaksanaan pengelolaan LPD.

Perarem Pengelola
Desa Adat Bualu

Pedoman internal dalam pengelolaan LPD.

Hasil Paruman
Desa Adat Bualu

Kesepakatan dan keputusan bersama Krama Desa Adat Bualu.

Seluruh landasan kelembagaan ini menjadi fondasi penting agar LPD dapat dikelola secara sesuai aturan, profesional, dan berkelanjutan.

Kebersamaan Krama Desa Adat Bualu

Kepercayaan Krama adalah Amanah Kami

LPD Desa Adat Bualu berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola yang baik demi kesejahteraan Krama dan Desa Adat Bualu.

Kenali Produk & Layanan Kami